Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Kerusuhan Manokwari, Mendagri Akan Kumpulkan Gubernur Papua, Papua Barat, dan Jatim

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana memanggil Gubernur Papua, Papua Barat, dan Jawa Timur sebagai respons ...



JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana memanggil Gubernur Papua, Papua Barat, dan Jawa Timur sebagai respons atas kerusuhan yang terjadi di Manokwari pada Senin (19/8/2019) pagi. Kemendagri bersama tiga gubernur akan duduk bersama untuk membentuk sebuah tim terkait peristiwa persekusi dan aksi rasialisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur. "Kami mendukung upaya Gubernur Papua Barat maupun Gubernur Papua, termasuk Gubernur Jatim untuk duduk bersama membentuk tim," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Senin siang. "Semula kami akan panggil ke Jakarta, tapi kami minta Gubernur Papua untuk kembali ke wilayahnya dulu menenangkan massa," ucap Tjahjo
Ia mengatakan, sedianya pertemuan tersebut akan berlangsung pada Selasa (20/8/2019) pagi. Namun, gubernur bersangkutan, kata dia harus hadir di daerahnya masing-masing untuk bertanggung jawab atas berbagai peristiwa yang terjadi. Gubernur Papua Barat perlu menangani kerusuhan yang berlangsung di Manokwari. Adapun, Gubernur Papua perlu merespons berbagai demonstrasi penolakan atas aksi rasialisme terhadap mahasiswa Papua. Kerusuhan ini juga diduga sebagai dampak akibat peristiwa persekusi dan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur. "Sehingga (pertemuan) akan kami tunda. Menunggu kesiapan Gubernur Papua dan Papua Barat, serta Gubernur Jawa Timur juga," kata Tjahjo.

Ia mengatakan, akan mencari waktu yang tepat setelah Gubernur Papua kembali ke Jayapura terlebih dahulu. Selain itu, Tjahjo Kumolo juga meminta sejumlah kepala daerah, termasuk bupati dan wali kota untuk menahan diri menanggapi kekerasan dan peristiwa rasialisme yang terjadi. Para gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk tidak sembarangan dalam membuat pernyataan. "Kami meminta kepada para pejabat, baik gubernur, bupati, wali kota maupun perangkat untuk menahan diri," ujar Tjahjo. "(Kepala daerah) tidak terlalu mengumbar berbagai pernyataan yang bisa menimbulkan emosi warganya," kata dia.
Adapun kerusuhan di Manokwari diawali dengan warga yang menggelar aksi dengan membakar ban bekas dan meletakkan pohon di sejumlah ruas jalan di dalam kota Manokwari, Senin (19/8/2019) pagi. Aksi tersebut berlangsung anarkistis karena massa sempat melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, serta traffic light di pinggir Jalan Yos Sudarso. Bahkan, kantor DPRD Papua Barat pun ikut menjadi sasaran amuk warga dengan dibakar. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) dan oknum aparat terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Semarang.

Selain itu, Tjahjo Kumolo juga meminta sejumlah kepala daerah, termasuk bupati dan wali kota untuk menahan diri menanggapi kekerasan dan peristiwa rasialisme yang terjadi. Para gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk tidak sembarangan dalam membuat pernyataan. "Kami meminta kepada para pejabat, baik gubernur, bupati, wali kota maupun perangkat untuk menahan diri," ujar Tjahjo. "(Kepala daerah) tidak terlalu mengumbar berbagai pernyataan yang bisa menimbulkan emosi warganya," kata dia.

Adapun kerusuhan di Manokwari diawali dengan warga yang menggelar aksi dengan membakar ban bekas dan meletakkan pohon di sejumlah ruas jalan di dalam kota Manokwari, Senin (19/8/2019) pagi. Aksi tersebut berlangsung anarkistis karena massa sempat melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, serta traffic light di pinggir Jalan Yos Sudarso. Bahkan, kantor DPRD Papua Barat pun ikut menjadi sasaran amuk warga dengan dibakar. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) dan oknum aparat terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Semarang.


No comments

Latest Articles